kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   10.000   0,39%
  • USD/IDR 17.886   -25,00   -0,14%
  • IDX 6.147   -46,20   -0,75%
  • KOMPAS100 792   -4,39   -0,55%
  • LQ45 606   -2,44   -0,40%
  • ISSI 215   -2,60   -1,20%
  • IDX30 336   -1,40   -0,42%
  • IDXHIDIV20 430   -1,07   -0,25%
  • IDX80 90   -0,46   -0,51%
  • IDXV30 117   -0,72   -0,61%
  • IDXQ30 110   -0,12   -0,11%

Kadin Dorong Kepastian Regulasi untuk Jaga Iklim Investasi


Rabu, 07 Oktober 2026 / 17:56 WIB
Kadin Dorong Kepastian Regulasi untuk Jaga Iklim Investasi
ILUSTRASI. SCBD - Danayasa Arthatama (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha membutuhkan kepastian aturan dalam menyusun rencana bisnis dan investasi. Perubahan kebijakan yang terjadi setelah rencana disusun dapat memengaruhi perhitungan dan keputusan investasi pelaku usaha.

Hal tersebut menjadi perhatian Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Kadin menilai perubahan regulasi perlu tetap memberikan kepastian hukum, terutama bagi pelaku usaha yang menyusun rencana investasi dalam jangka panjang.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, perubahan regulasi memang dapat dilakukan untuk memperbaiki kebijakan. Namun, perubahan aturan tetap perlu mempertimbangkan kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga: BPS: Penerima Bantuan Pangan 2026 Turun ke Level Terendah Lima Tahun

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam kegiatan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Kolaboratif Angkatan ke-121 Lemhannas RI, Selasa (6/10).

“Perubahan regulasi menuju yang lebih baik, tapi bagi dunia usaha perubahan itu justru membuat ketidakpastian dalam perencanaan sebuah usaha dan investasi,” ujar Bambang dalam keterangan resmi, Rabu (7/10).

Menurut Bambang, ketidakpastian regulasi juga dapat menjadi pertimbangan bagi investor asing ketika menyusun rencana penanaman modal di Indonesia. Karena itu, Kadin mendorong pemerintah menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dalam jangka panjang.

Kepastian tersebut dinilai penting agar pelaku usaha memiliki dasar yang lebih jelas dalam menyusun rencana bisnis dan investasi. Bambang juga menilai perlindungan terhadap pengusaha perlu berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mengatakan daya saing dunia usaha tidak hanya ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Kualitas sumber daya manusia, integritas, literasi digital, dan kemampuan berinovasi juga menjadi faktor yang perlu diperkuat.

Ace menilai kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih tangguh dan berdaya saing.

“Yang juga sangat penting adalah membangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan berbagai komponen bangsa harus terus diperkuat,” tutup Ace.

Baca Juga: Kirim Ke Support.wantimpres@setneg.go.id, Wantimpres Buka Lowongan Magang Staf Humas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×