Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuka kesempatan magang bagi masyarakat Indonesia. Posisi yang ditawarkan dalam program tersebut adalah Staf Kehumasan.
Program magang berlangsung selama tiga bulan, yakni pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Peserta yang lolos nantinya akan terlibat dalam berbagai aktivitas kehumasan di lingkungan Sekretariat Wantimpres. Tugasnya antara lain mengelola konten digital, melakukan dokumentasi kegiatan, mengelola media sosial, serta mendukung pelayanan informasi publik.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar magang Staf Kehumasan Wantimpres?
Baca Juga: Cadangan Devisa September US$ 146,3 Miliar, BI Dinilai Lebih Hemat Dolar
Syarat magang Staf Kehumasan Wantimpres
Mengutip informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @wantimpres.ri, terdapat sejumlah kualifikasi yang perlu dipenuhi calon peserta.
Berikut persyaratannya:
1. Memiliki pengalaman di bidang kehumasan, media, atau komunikasi.
2. Memiliki portofolio karya yang baik.
3. Mampu menggunakan aplikasi pendukung kehumasan dan produksi konten, seperti Adobe, Canva, CapCut, atau aplikasi sejenis.
4. Mampu mengoperasikan kamera profesional untuk kebutuhan fotografi dan videografi.
5. Memiliki kemampuan komunikasi dan kerja sama tim yang baik.
6. Diutamakan memiliki laptop dan kamera pribadi.
7. Bersedia mengikuti program magang secara penuh selama tiga bulan.
Tonton: Danantara Masuk Ladang Minyak AS Rp4,48 Triliun Digelontorkan
Dokumen yang perlu disiapkan
Pelamar yang memenuhi kualifikasi juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk mengikuti proses seleksi.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Curriculum Vitae (CV) terbaru;
- Portofolio hasil karya;
- Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.
Seluruh berkas lamaran dikirimkan secara daring melalui email resmi Sekretariat Wantimpres di support.wantimpres@setneg.go.id.
Baca Juga: Subsidi Listrik Tembus Rp 200 T, Bahlil Sebut PLTS 100 GWp Mampu Hemat APBN Rp 73 T
Batas pendaftaran magang Wantimpres
Calon peserta perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran. Berdasarkan informasi yang disampaikan Sekretariat Wantimpres, pendaftaran magang Staf Kehumasan dibuka hingga 8 Oktober 2026.
Dengan demikian, masyarakat yang berminat perlu segera menyiapkan CV, portofolio, serta dokumen pendukung sebelum mengirimkan lamaran.
Apa tugas Wantimpres?
Wantimpres merupakan lembaga yang memiliki fungsi penting dalam pemerintahan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Wantimpres berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan atas permintaan maupun tanpa diminta oleh Presiden.
Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan atas permintaan Presiden.
Wantimpres juga dapat meminta informasi dari instansi pemerintah maupun lembaga negara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
Namun, anggota Wantimpres tidak diperbolehkan menyampaikan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak lain.
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/07/092900165/wantimpres-buka-lowongan-magang-staf-kehumasan-cek-syarat-dan-cara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














