kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Kadin dan KPK teken kerjasama pencegahan korupsi


Selasa, 03 Oktober 2017 / 16:42 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kadin menandatangani nota kesepahaman bersama dalam bidang pencegahan korupsi. Nota kesepahaman dilakukan untuk mencegah korupsi dari sektor swasta.

Nota kesepahaman dibuat karena seringkali dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, korupsi dalam bentuk suap yang melibatkan penyelenggara negara dilakukan oleh swasta.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, nota kesepahaman dibuat untuk membuat dunia usaha nyaman dalam menjalankan usahanya; tidak diperas dan menjalankan tender sesuai aturan.

"Supaya tidak ada lagi tambahan bayaran uang atau apa untuk menjalankan usaha dari yang telah ditentukan aturan," katanya, Selasa (3/10).

Anindya Bakrie, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Pemberdayaan Daerah berharap dengan nota kesepahaman tersebut, korupsi di dunoa usaha bisa dicegah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×