kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Kadin dan KPK teken kerjasama pencegahan korupsi


Selasa, 03 Oktober 2017 / 16:42 WIB
Kadin dan KPK teken kerjasama pencegahan korupsi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kadin menandatangani nota kesepahaman bersama dalam bidang pencegahan korupsi. Nota kesepahaman dilakukan untuk mencegah korupsi dari sektor swasta.

Nota kesepahaman dibuat karena seringkali dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, korupsi dalam bentuk suap yang melibatkan penyelenggara negara dilakukan oleh swasta.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, nota kesepahaman dibuat untuk membuat dunia usaha nyaman dalam menjalankan usahanya; tidak diperas dan menjalankan tender sesuai aturan.

"Supaya tidak ada lagi tambahan bayaran uang atau apa untuk menjalankan usaha dari yang telah ditentukan aturan," katanya, Selasa (3/10).

Anindya Bakrie, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Pemberdayaan Daerah berharap dengan nota kesepahaman tersebut, korupsi di dunoa usaha bisa dicegah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×