kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kadin berharap Batam tak diubah jadi KEK


Jumat, 11 Maret 2016 / 17:21 WIB
Kadin berharap Batam tak diubah jadi KEK


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitangganag | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pasca pengambilalihan pengawasan Batam, timbul wacana baru. Kabarnya, Batam bakal diubah dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam, Jadi RajaGukGuk berpendapat Batam tak cocok jadi KEK. Dulu, Batam pernah menjadi KEK namun gagal.

"Batam pernah ekonomi khusus tapi gagal, kita kalau dikembalikan ke KEK ya seperti apa yang diinginkan," kata Jadi.

Jadi menegaskan, tidak cocok jika Batam dijadikan KEK karena infrastruktur dan industri sudah berjalan. "(KEK) cocok kalau di kawasan yang baru, misalnya ada hutan atau kebun baru dan berpotensi, di Batam tidak cocok, semua sudah jalan" tandasnya.

Sejauh ini di Indonesia ada 8 KEK di Indonesia antara lain; Sei Mangkei, Tanjung Api-Api, Tanjung Lesung, Mandalika, MBTK, Palu, Bitung dan Morotai yang masing-masing wilayah punya potensi tersendiri. "KEK dari 8 itu yang berjalan sejauh ini kan baru Sei Mangkei dan Palu" imbuhnya.

Oleh karena itu, Jadi berharap pemerintah seharusnya menjadikan KEK yang tak jalan tersebut sebagai bahan pertimbangan jika ingin menjadi Batam sebagai KEK.

Jadi berharap menyarankan agar Batam tetap menjadi FTZ saja dengan kewenangannya diberikan lebih terkait izin ekspor impor dari kementerian terkait. "Mungkin bisa diberikan kewenangan penuh di Batam" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×