kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kabarnya, Tommy Winata siap lepas proyek JSS


Senin, 01 Oktober 2012 / 19:53 WIB
ILUSTRASI. Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengklaim  taipan Tommy Winata selaku bagian dari pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) bersedia melepas dan menyerahkan proyek itu ke pemerintah. Djoko mengaku sudah mendengar kesediaan Tommy tersebut.

Menurut Djoko, kesediaan Tommy itu telah disampaikan ke dirinya. "Dia juga sampaikan ke saya juga, dia juga ketemu saya. Tetapi untuk memutuskan harus ngomong diantara menteri dulu," kata Djoko, Senin (1/10).

Djoko mengaku akan mempertimbangkan pernyataan Tommy Winata tersebut. Dia tidak bisa memutuskannya karena harus dirapatkan bersama menteri lainnya. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan plus minus mundurnya Bos Artha Graha dari proyek bernilai triliunan tersebut.

Djoko juga tidak memberikan gambaran nasib kelanjutan proyek tersebut. Menurutnya, keputusan berada di rapat Dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto selaku Wakil Ketua.

Sebagai informasi, proyek Jembatan Selat Sunda masih menuai polemik dan belum menemui titik temu khususnya keputusan pelaksana studi kelayakan dan basic design. Menteri Keuangan Agus Martowarojo bersikukuh pelaksanaan studi kelayakan dan basic design proyek ini sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah.

Namun, mengacu Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011  tentang Pengembangan KSISS pihak pemrakarsalah (pemda Lampung-Banten dan Artha Graha) menjalankan studi kelayakannya. Sempat wacana revisi Perpres tersebut bergulir, namun hal tersebut dibantah oleh Djoko.  "Yang jelas Perpres sudah ada, belum ada perubahan apa-apa semua masih ada masalah seperti ini, harus kita putuskan bersama," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×