kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kabareskrim: Tidak ada kriminalisasi anggota KPK!


Sabtu, 06 Oktober 2012 / 14:54 WIB
Kabareskrim: Tidak ada kriminalisasi anggota KPK!
ILUSTRASI. 4 Destinasi klub saat Lionel Messi pindah dari Barcelona/Albert Gea TPX IMAGES OF THE DAY


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10) malam. Kedatangan mendadak tersebut diakui Polri untuk berkoordinasi dengan KPK terkait upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan yang saat ini sebagai penyidik di KPK. Berbagai pihak menyebut adanya kriminalisasi atas kedatangan tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman tak terima pihaknya dianggap melakukan kriminalisasi terhadap penyidik KPK. Hal tersebut, ucap dia, murni dilakukan sebagai langkah penegakkan hukum terhadap Novel yang disebut terjerat kasus penganiayaan berat menyebabkan kematian pada 2004.

"Kalau kita melakukan proses penegakkan hukum jangan dibawa seolah-olah ini melakukan kriminalisasi," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).

Masyarakat diminta untuk tidak keliru atas istilah kriminalisasi yang disebut berbagai pihak tersebut. Menurutnya, kasus yang menjerat Novel sedang disidik dalam sebuah perbuatan kriminalitas. "Masyarakat kadang dibawa pada pemahaman keliru. Membuat suatu perbuatan kriminal itu adalah kriminal," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara KPK dan Polri, Jumat malam. Ketegangan itu berawal dari datangnya penyidik Polda Bengkulu yang berencana menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel. Penyidik Polda Bengkulu datang membawa surat perintah penangkapan untuk Novel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto mengatakan Novel terlibat kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian atas pencuri sarang burung walet di bengkulu tahun 2004. Novel diduga kuat yang melakukan penembakan langsung enam pencuri sarang burung walet di Pantai Panjang, Bengkulu.

Saat itu Novel masih berpangkat Iptu yang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu. Menurut Dedy, kedatangannya saat itu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan KPK untuk menangkap Novel. Namun, ia mengaku tidak bertemu dengan pimpinan KPK dan Novel hingga kini belum ditangkap oleh penyidik Polda Bengkulu.

Kedatangan mendadak tersebut memang menuai sejumlah pertanyaan. Peristiwa itu pun sempat dikaitkan oleh kasus dugaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011. Novel diketahui menjadi kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu.

Tak hanya itu, kedatangan petugas Polda Bengkulu juga bersamaan dengan jadwal pemeriksaan tersangka kasus simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo di KPK Jumat pagi hingga sore. Namun keterkaitan hal itu dibantah oleh Polri. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×