Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi sepuluh unit mobile crene ditubuh Pelindo II.
" Iya sekarangan masih dalam proses," katanya, Jumat (11/9). Sayangnya, Anang enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.
Asal tahu saja, Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan pada bulan Agustus 2015 lalu di kantor Pelindo II dikawasan Pelabuhan Tanjung Priok setelah mendapatkan laporan dari Serikat Pekerja Pelindo II terkait adanya kejanggalan dalam pengadaan sepuluh unit mobil crene. Dari hasil penggeledahan tersebut, Bareskrim telah menyita puluhan dokumen serta sepuluh unit mobile crene.
Tidak lama setelah penggeledahan, Bareskrim telah menetapkan FN dan SN sebagai tersangka. Sampai sekarang, Bareskrim masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dihasilkan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News