kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar gembira, pemerintah akan beri bantuan kredit lunak bagi UMKM


Sabtu, 29 Agustus 2020 / 06:55 WIB
Kabar gembira, pemerintah akan beri bantuan kredit lunak bagi UMKM


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan bantuan kredit lunak kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini merupakan program lanjutan dari bantuan presiden produktif yang sudah diberikan yakni senilai Rp 2,4 juta.

"Kami sekarang dengan kementerian UMKM menyadari bahwa dengan kita melakukan program ini sebagai langkah pertama, memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro, kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, dimana kita bisa memberikan kredit lunak usaha mikro," ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Jumat (28/8).

Baca Juga: Usai akuisisi kelar, BCA akan gabungkan Rabobank dengan BCA Syariah

Budi, mengatakan, pihaknya bersama dengan kementerian UMKM menyadari bahwa kini pemerintah melakukan program ini sebagai langkah pertama dengan memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro.

"Kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, dimana kita bisa memberikan kredit lunak usaha mikro," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (28/8).

Budi menjelaskan, program lanjutan ini pun sudah direncanakan dan didiskusikan dengan Kementerian UMKM juga dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dia menerangkan, dengan bantuan senilai Rp 2,4 juta yang sudah diberikan lebih dulu bisa digunakan pelaku usaha sebagai modal kerja. Bantuan ini diyakini mendorong omzet pelaku usaha mikro akan lebih baik.

Baca Juga: Penyerapan subsidi bunga KUR rendah, Teten ingin sisa anggaran dialihkan ke Banpres

 Dengan begitu, pelaku usaha ini akan dikenali oleh perbankan sehingga bisa diberikan kredit lunak tambahan.

"Sesudah mereka berusaha, mereka pasti omzetnya akan lebih baik dan akan dikenal oleh account officer-nya perbankan dan bisa diberikan kredit lunak  tambahan," jelas Budi.

Rencananya, kredit lunak ini akan memiliki bunga 0% untuk 6 bulan pertama. Dia menyebut, hal ini akan membantu para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh.

Adapun, kriteria penerima manfaat bantuan kredit lunak ini adalah kreditur usaha mikro dan KUR termasuk yang mengajukan pinjaman setelah Februari 2020. Rencananya, bantuan ini diluncurkan di September 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×