Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
"Nanti pemerintah yang akan menetapkan. kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," tambahnya.
Lebih lanjut, relaksasi ini juga merupakan salah satu bentuk sinergi antara BI, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong perekonomian lewat rangsangan permintaan kredit.
Baca Juga: Asing justru mengoleksi saham-saham ini saat IHSG turun pada perdagangan Rabu (19/8)
Relaksasi ini juga akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku, prudent, dan akan dikelola dengan prinsip kehati=hatian sambil mempererat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait.
Sebagai tambahan informasi, ini bukan kali pertama BI memangkas uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Pada September 2019 silam, BI sudah menurunkan uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dari 20% - 25% menjadi 5%-10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News