kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.194   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.166   -47,67   -0,66%
  • KOMPAS100 1.046   -6,28   -0,60%
  • LQ45 812   -4,38   -0,54%
  • ISSI 225   -0,62   -0,28%
  • IDX30 425   -1,53   -0,36%
  • IDXHIDIV20 501   -3,33   -0,66%
  • IDX80 118   -0,31   -0,27%
  • IDXV30 119   -0,59   -0,49%
  • IDXQ30 138   -0,59   -0,42%

Kabar gembira bagi guru honorer, ada bantuan tambahan dengan skema mirip subsidi gaji


Jumat, 18 September 2020 / 20:23 WIB
Kabar gembira bagi guru honorer, ada bantuan tambahan dengan skema mirip subsidi gaji
ILUSTRASI. Guru honorer bakal dapat bantuan tambahan


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer. 

Airlangga menambahkan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer. Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta. 

"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video konferensi, Jumat (18/9). 

Saat ini, pegawai honorer juga sudah ada yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program subsidi gaji. Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan. 

Baca Juga: Diproyeksi catat surplus, BPJS Watch minta BPJS Kesehatan tingkatkan pelayanan

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek. Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. 

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN. 

Adapun secara keseluruhan hingga 14 September 2020, program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan, Skemanya Mirip Subsidi Gaji".

Selanjutnya: PMO cabut status kepesertaan 180.000 penerima kartu prakerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×