kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar Baik! Perjalanan Domestik, Orang yang Sudah Vaksin 2 Kali Tak Perlu antigen/PCR


Selasa, 08 Maret 2022 / 04:12 WIB
Kabar Baik! Perjalanan Domestik, Orang yang Sudah Vaksin 2 Kali Tak Perlu antigen/PCR
ILUSTRASI. Seiring dengan membaiknya situasi pandemi di Indonesia, pemerintah menyiapkan kebijakan baru.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya, terjadi tren penurunan kasus konfirmasi harian di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut B. Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dan Koordinator PPKM Luar Jawa – Bali Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono dalam konferensi pers bersama pada Senin (7/3/2022).

"Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun, walau memang masih ada seperti DIY yang masih naik namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat," tegas Luhut seperti yang dilansir dari laman maritim.go.id.

Pada sisi yang sama Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa PPKM Luar Jawa – Bali juga mengalami tren yang positif. Kegiatan di luar ruangan dengan mobilitas yang tinggi juga dirasakan.

Baca Juga: PPKM Level Diperpanjang, Ini Kegiatan Masyarakat yang Diperlonggar

“Kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan hampir di seluruh pulau. Untuk Luar Jawa – Bali kita juga sudah melewati puncaknya. Walau begitu, tetap kita terus menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan booster, disiplin protokol kesehatan, dan juga menggunakan peduli lindungi saat berada di tempat umum,” ujarnya. 

Tak perlu antigen atau PCR

Seiring dengan membaiknya situasi pandemi di Indonesia, pemerintah menyiapkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.

1. Perjalanan domestik

Perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun pcr negatif. 

Baca Juga: 60.000 Tiket MotoGP Mandalika Sold Out, Airlangga: Mandalika Siap Gelar Balapan




TERBARU

[X]
×