kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.559.000   -11.000   -0,43%
  • USD/IDR 18.127   -75,00   -0,41%
  • IDX 5.183   -99,19   -1,88%
  • KOMPAS100 671   -14,34   -2,09%
  • LQ45 528   -11,58   -2,15%
  • ISSI 174   -2,58   -1,46%
  • IDX30 297   -6,16   -2,03%
  • IDXHIDIV20 399   -6,75   -1,66%
  • IDX80 77   -1,61   -2,04%
  • IDXV30 110   -1,49   -1,33%
  • IDXQ30 100   -1,87   -1,83%

Kabar baik! Industri media dapat guyuran insentif dari Kemenkeu mulai Agustus 2020


Senin, 27 Juli 2020 / 07:05 WIB
ILUSTRASI. Industri media dipastikan akan mendapat guyuran insentif dari Kemenkeu. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Penulis: Venny Suryanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, pemerintah bakal memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kementerian Keuangan mengatakan, bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok dan membahas lebih lanjut terkait guyuran insentif bagi pekerja media.

Baca Juga: Bakrie Autoparts berencana bangun fasilitas bus listrik

Adapun ia memastikan secepatnya insentif ini akan segera dilaksanakan pada bulan Agustus 2020.

“Kita berharap kuartal ini bisa segera diselesaikan pembahasannya, kalau dimungkinkan Agustus berlaku kan lebih bagus. Karena memang ada yang perlu di koordinasikan lagi seperti BPJS,” ujar Yustinus saat dihubungi Kontan, Minggu (26/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×