kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jusuf Kalla: Tak adil jika mobil murah dilarang


Sabtu, 21 September 2013 / 09:12 WIB
Jusuf Kalla: Tak adil jika mobil murah dilarang
ILUSTRASI. 10 Parade Dekade PegiPegi, Diskon Kupon Hotel s.d Rp1 Juta Sampai 14 Mei 2022


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum PMI pusat, mendukung kebijakan mobil murah di Indonesia. Menurut Kalla, tidak adil jika ada pihak yang melarang dan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Hal itu menghilangkan hak rakyat berkemampuan pas-pasan yang ingin memiliki mobil.

"Tujuannya untuk melarang atau tidak setuju dengan adanya mobil murah karena dinilai bisa menimbulkan kemacetan, itu boleh-boleh saja, tetapi tidak tepat. Kalau rakyat kecil tak boleh membeli mobil murah, mengapa orang kaya boleh membeli mobil. Bukankah itu juga membuat menambah kemacetan?" tanya Kalla seusai mengikuti Singapore Summit di Singapura, Jumat (20/9/2013) tengah malam.  

Sebelumnya, saat pembukaan pameran mobil di Jakarta baru-baru ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengisyaratkan keberatannya dengan adanya program mobil murah. Alasannya, tak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang tengah berjuang mengatasi kemacetan.

Menurut Kalla, sebenarnya program mobil murah cukup baik. Alasannya, pemerintah tidak diskriminatif terhadap rakyatnya. "Sebab, rakyat yang uangnya tak banyak bisa punya kesempatan beli murah dengan harga minimal Rp 70 juta. Jangan hanya orang kaya yang bisa beli mobil," katanya.

Kalla menyatakan, dari sisi keuntungan, para pemasok kendaraan, termasuk dirinya, juga tidak bisa mengambil keuntungan besar jika menjual mobil murah. "Coba hitung kalau keuntungan 5 persen x Rp 70 juta, berapa? Bandingkan dengan mobil mahal yang harganya di atas Rp 200 juta. Tentu, kalau jual mobil mahal, keuntungannya juga jauh sangat besar," ungkapnya.

Dari sisi ukuran, tambah Kalla, mobil murah lebih pendek dan kecil sehingga tidak memakan banyak tempat atau ruas jalan. "Kalaupun dia punya mobil murah dan mahal, kan, tidak semua mobil dipakai jalan semuanya. Yang satu pasti ditinggal di rumah," ujarnya.

Menurut Kalla, agar program mobil murah bisa efektif dan mengurangi kemacetan, pemerintah bisa mengenakan pajak tinggi secara progresif, pengaturan lalu lintas yang baik, dan kenakan biaya parkir yang mahal kalau mobil itu parkir di mal-mal atau tempat umum. "Jadi, tidak usah dilarang karena bisa diskriminatif," tandasnya. (Suhartono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×