kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jusuf Kalla jadi saksi meringankan Jero Wacik


Kamis, 14 Januari 2016 / 13:54 WIB
Jusuf Kalla jadi saksi meringankan Jero Wacik


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap Jero Wacik berprestasi selama menjabat menteri ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu disampaikan JK saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/1).

JK dihadirkan oleh pihak Jero untuk menjadi saksi yang meringankan. Pasalnya, ketika kasus yang menjerat Jero terjadi, JK menjabat sebagai Wakil Presiden.

JK memberi satu contoh, yakni ketika Jero menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Di akhir jabatan Jero, kata dia, jumlah turis yang datang ke Indonesia naik 50% dari 5 juta orang menjadi 7,5 juta orang.

Ketika periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009, Jero kembali menduduki jabatan yang sama. Menurut JK, Jero kembali dipercaya oleh SBY tentu karena berprestasi.

"Seorang menteri yang diangkat kedua kali tentu punya prestasi yang baik. Itu menurut saya untuk mengukur keberhasilan seorang menteri dari jabatannya," kata JK.

Saat Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Jero menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata hingga 2011. Setelah itu, politisi Partai Demokrat itu ditunjuk SBY sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam persidangan, JK diminta menjelaskan soal aturan hingga penggunaan dana operasional menteri (DOM).

Jero didakwa menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai menteri tahun 2008-2011. Menurut jaksa penuntut umum, Jero telah memperkaya diri sebanyak Rp 7.337.528.802 dan keluarganya sebesar Rp 1.071.088.347.

Dengan demikian, total dana operasional menteri (DOM) yang dinikmati Jero dan keluarganya sebesar Rp 8.408.617.149. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×