kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Juragan 99 Gilang Widya Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Penipuan Merek Dagang


Selasa, 22 Maret 2022 / 12:09 WIB
Juragan 99 Gilang Widya Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Penipuan Merek Dagang
ILUSTRASI. Couplepreneur, Gilang Widya Pramana 'Juragan 99' dan Shandy Purnamasari memberikan empat unit Vespa matic


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Crazy rich Malang, Gilang Widya Pramana atau dikenal Juragan 99 dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).

Salah satu bos produk kecantikan itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan laporan tersebut telah didaftarkan ke Bareskrim Polri.

"Iya sudah ada laporan," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022), seperti dikutip Kompas.com dari Kompas TV.

Namun, Ramadhan masih enggan membeberkan kasus tersebut lebih detail.

Baca Juga: MS Glow Aesthetic Clinic buka cabang ke-13 di Depok

Ramadhan menyatakan, Juragan 99 diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari juga diterpa isu tak sedap terkait bisnis produk kecantikan, MS Glow.

Dalam sebuah pemberitaan, pabrik MS Glow disebut illegal atau melanggar perizinan. Masalah tersebut terjadi pada 2021 lalu.

Melalui unggahan Instagram story @shadypurnamasari, Shandy pun memberikan klarifikasi. Shandy membantah pabrik MS Glow disebut bodong.

“Pabrik MS Glow ga bodong ya!! Headline berita suka bikin fitnah,” tulis Shandy Purnasari dikutip Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

“Jadi pabrik kita yg @kosmepack pernah bermasalah karena berdiri di lahan hijau (padahal waktu kita beli udah ada bangunannya) lalu kita tutup pabriknya dan sudah kita pindah pabrik @kosmepack ke Surabaya SIER,” tulis Shandy lagi.

Baca Juga: Bos J99 Corp bagikan 5.000 sembako untuk warga Malang Raya yang terdampak Covid-19

Dia menegaskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow melainkan pabrik Kosme Pack.

Shandy mengungkapkan tentang persaingan bisnis yang saat ini sudah tak sehat.

“Pabrik MS Glow bodong dari mana. Bisnis itulah bisnis jahat bgt,” tulis Shandy melalui unggahan selanjutnya.

Selain kabar mengenai kasus kepemilikan pabrik bodong, pada 2018 lalu pernah terseret kasus penjiplakan desain produk kosmetik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Crazy Rich Malang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×