kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Junimart: Simon tidak mengenal Rudi Rubiandini


Kamis, 15 Agustus 2013 / 11:51 WIB
ILUSTRASI. Gandum Rusia. Dunia Terancam Krisis Pangan Akibat Perang Rusia di Ukraina.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bos PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia) Simon Gunawan Tanjaya mengakui dirinya memang sempat menitipkan sesuatu kepada pihak swasta bernama Deviardi alias Ardi, sesaat sebelum dirinya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (13/8).

Hal tersebut diungkapkan melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang saat hadir di kantor KPK, Kamis pagi ini (15/8). "Sewaktu pertemuan itu, pak Simon menitipkan sesuatu pada pak Ardi," kata Junimart.

Menurutnya, Simon mengaku baru sekali bertemu Ardi yaitu pada Selasa (13/8) kemarin. Hanya saja, saat ditanya lebih lanjut apa yang dititipkan dan maksud dari bos PT KOPL itu, Junimart mengaku belum mengetahui pasti.

Dia bilang, hal itu baru akan ditanyakan saat bertemu dengan Simon nanti. "Ini kita mau bertemu pak Simon. Kita belum tahu secara detail mengenai itu (uang)," imbuhnya.

Junimart mengklaim, perusahaan kliennya tidak pernah berurusan dengan pihak SKK Migas yang dipimpin oleh Rudi Rubiandini. Bahkan kata dia, Simon juga tak pernah mengenal mantan Wakil Menteri ESDM tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Plc Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Ardi dalam operasi tangkap tangan kemarin.

Setelah menjalani pemeriksaan maraton, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Rudi dan Ardi disangkakan sebagai penerima suap, sedangkan Simon sebagai penerima. Namun, hingga kini KPK tak menjelaskan motif pemberian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×