kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,54   1,00%
  • KOMPAS100 1.055   14,86   1,43%
  • LQ45 830   12,77   1,56%
  • ISSI 214   1,32   0,62%
  • IDX30 423   7,30   1,75%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 120   1,70   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Jumlah wajib pajak yang lapor SPT baru 7,6 juta


Rabu, 20 Maret 2019 / 15:50 WIB
Jumlah wajib pajak yang lapor SPT baru 7,6 juta


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat terdapat 7,6 juta wajib pajak (WP) yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga hari ini, Rabu, (20/3). Jumlah tersebut baru 41,53% dari total wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak sebesar 18,3 juta WP.

Meskipun demikian, jumlah WP yang melaporkan pajak ini tumbuh 14,5% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, pelaporan SPT Tahunan tersebut sebagian besar disampaikan melalui e-filing. "Yang kami syukuri adalah masyarakat semakin memanfaatkan e-filing. 93% dari 7,6 Juat itu melalui e-filing," ujar Yoga, Rabu (20/3).

Ditjen Pajak memang tengah mendorong masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing. Menurut Hestu, dengan e-filing, masyarakat dapat menyampaikan SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja. Dengan begitu, masyarakat akan semakin terbantu dalam melaporkan pajaknya.

Meski pelaporan SPT menunjukkan pertumbuhan, tetapi pelaporannya sampai saat ini masih mencapai 49% dari target pelaporan SPT Tahunan yang ditetapkan sebesar 15,5 juta. Hestu menuturkan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan yang diberikan.

"Sampai akhir Maret ini kami melihat akan semakin banyak yang lapor SPT," ujar Hestu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai salah satu langkah yang efektif untuk mendorong pelaporan SPT adalah dengan menggandeng role model atau tokoh yang bisa menarik perhatian publik.

Bahkan, bila ada pemerintah atau pejabat publik yang dikabarkan melaporkan SPT Tahunan akan turut mendorong wajib pajak untuk segera melaporkan SPT.

Hari ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo pun turut serta melaporkan SPT Tahunan. Hestu mengakui adanya langkah dari DPR bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×