kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,87   8,42   0.91%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah PNS Bakal Turun Drastis dan PPPK Lebih Banyak, Mengapa Bisa Begitu?


Jumat, 22 Juli 2022 / 04:20 WIB
Jumlah PNS Bakal Turun Drastis dan PPPK Lebih Banyak, Mengapa Bisa Begitu?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren jumlah Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal terus melorot. Sebaliknya, jumlah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal mengalami kenaikan. Mengapa demikian?

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan hal tersebut. Dia memberikan bukti di mana saat ini jumlah PNS sebanyak 3,9 juta orang. Padahal, tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai 4,5 juta orang.

"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang (PNS), tapi jumlah ini ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sekarang ini jumlah 351.000 lebih, terutama guru," jelas Bima seperti yang dikutip Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Dia menambahkan, "Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar. Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK."

Nantinya, lanjut Bima, PNS hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK. Sistem ini telah diterapkan di seluruh dunia. 

Baca Juga: ASN Tidak Boleh Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas, Mengapa?

"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia. Bahkan, banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK," ujar Bima. 

BKN mengacu sistem PNS dan PPPK di luar negeri 

Terkait hal tersebut, pemerintahan di Indonesia ingin mengacu sistem di luar negeri yang rata-rata kebanyakan pekerjanya banyak menyandang status PPPK ketimbang PNS (civil servant). 

Bima mengungkapkan lagi bahwa PPPK di negara luar mengantongi tunjangan pensiun. Beda dengan di Indonesia, para pegawai PPPK belum mendapatkan tunjangan tersebut. Maka dari itu, pemerintah tengah berupaya agar para PPPK bisa memperoleh tunjangan pensiun. 

"Bedanya adalah PPPK kita tidak mendapatkan (uang) pensiun, di luar (negeri) dapat. Di Amerika itu fire fighter, police, social worker, teacher, headworker itu PPPK atau government worker bukan civil servant. Australia atau New Zealand semuanya PPPK," ucapnya. 

Baca Juga: Asesmen Digelar Tahun Ini, ASN DKI Jakarta Bakal Pindah Lebih Dulu ke IKN

Struktur SDM PNS di Indonesia tak sehat 

Bima bilang, struktur usia PNS di Indonesia justru grafiknya segitiga terbalik. Maksud Bima, status PNS untuk kategori usia generasi milenial masih minim dan menurutnya itu termasuk tidak sehat. 

"Jadi yang tua jauh lebih besar daripada yang muda, ini bukan struktur SDM yang sehat. Kalau kita belajar mengenai siklus, maka segitiga itu ada di paling bawah," katanya. 

Selain itu, Bima mengungkapkan, jenjang pendidikan tinggi tak menjamin pegawai tersebut memiliki kemampuan. 

"Kita masih pegawai walaupun itu S1 atau S2, tapi kompetensinya rendah. Jadi latar belakang pendidikan tidak berkorelasi dengan kompetensi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Sebut Jumlah PNS Bakal Turun Drastis, Ini Alasannya"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×