kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumat pekan ini, Novel Baswedan kembali bekerja di KPK


Selasa, 24 Juli 2018 / 15:56 WIB
Jumat pekan ini, Novel Baswedan kembali bekerja di KPK
ILUSTRASI. Novel Baswedan


Reporter: Andi M Arief | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan kembali bekerja mulai Jumat (27/7) nanti. Namun, Novel harus tetap melakukan rawat jalan untuk perawatan matanya yang terkena air keras. Pasalnya, mata kiri Novel rusak 100%, sedangkan mata kirinya hanya mampu berfungsi 50%.

"Wadah Pegawai KPK tidak pernah putus harapan kepada Presiden RI untuk mau membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) pelaku penyiraman Novel, sebab sudah 16 bulan peristiwa tersebut tidak terungkap," kata Yudi Purnomo Harahap, Ketua Wadah Pegawai KPK kepada pewarta, Selasa (24/7).

Yudi melanjutkan, ada indikasi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel memiliki sumber daya yang cukup untuk menutupi jejaknya. Seperti diketahui, seusai melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dua orang berboncengan di sepeda motor tiba-tiba menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Yudi menilai, Novel mungkin tidak dapat bekerja secara optimal seperti sebelum kejadian penyiraman tersebut. "Namun, semangat Novel yang tak pernah padam akan menjadi pemacu pegawai KPK untuk lebih giat memberantas korupsi," kata Yudi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut kembalinya Novel bekerja untuk KPK. KPK berharap agar Novel bisa pulih dan membantu meringankan kasus-kasus yang diemban penyidik KPK. "Pastilah KPK akan senang dikelilingi oleh orang-orang berintegritas seperti Novel dan lainya," kata Saut, Selasa (24/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×