kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.794   1,00   0,01%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Jubir Bakrie: Bukit Jonggol sudah dijual ke MNC


Jumat, 09 Mei 2014 / 12:38 WIB
Jubir Bakrie: Bukit Jonggol sudah dijual ke MNC
ILUSTRASI. Katalog Promo Hypermart Hyper Diskon Weekend Periode 16-19 Desember 2022


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nama keluarga Bakrie disangkutpautkan terkait kasus korupsi alih fungsi lahan yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin melalui salah satu asetnya, PT Bukit Jonggol Asri atau Sentul Nirwana. Namun, pihak Bakrie Group menegaskan bahwa aset tersebut sudah bukan miliknya lagi.

PT Bukit Jonggol Asri sejak tahun lalu sudah tidak melibatkan keluarga Bakrie dalam manajemen tersebut.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Ambono Janurianto, Presiden Direktur Bakrieland Tbk confirm sudah kepemilikan Bakrieland di sana sudah dijual tahun lalu," kata juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, seperti dikutip Tribunnews, Jumat (9/5/2014).

Lalu Mara membenarkan bahwa PT Bukit Jonggol Asri atau Sentul Nirwana termasuk satu dari sejumlah aset kelompok Bakrie yang dijual kepada pihak ketiga (MNC Group) untuk membayar transaksi dalam sengketa dengan pengusaha Inggris, Nathaniel Rothschild, sebagai konsekuensi keluarnya atau ditariknya saham Bakrie di Bumi Plc (perusahaan investasi patungan Bakrie dan Rothschild) agar Bakrie tetap bisa mengontrol mayoritas saham di PT Bumi Resources Tbk.

"Dan sudah memberikan keterbukaan informasi juga ke BEJ. Dan, confirm juga Bakrieland tidak ada dalam manajemen tersebut," ujar Lalu Mara.

Untuk diketahui, Bupati Rachmat Yasin diduga menerima suap terkait dengan izin alih fungsi lahan seluas 2.754 hektar. Izin tersebut diajukan PT Bukit Jonggol Asri kepada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.

"Kasusnya rekomendasi tukar-menukar hutan di Bogor. Yang meminta rekomendasi atas kawasan hutan seluas 2.754 hektar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Kamis (8/5/2014) malam.

Meski begitu, Bambang belum tahu berada di mana lokasi hutan yang ingin dikonversi itu. Namun, Bambang menyebutkan, KPK curiga salah satu hutan yang diinginkan adalah hutan lindung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×