Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Perhubungan ngotot agar pembangunan Pelabuhan Cilamaya dilanjutkan. Melalui surat bernomor KU. 001/1/1 A Phb- 2015 yang ditandatangani langsung oleh Ignasius Jonan, 16 Januari 2015 kemarin dan ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo.
Jonan meminta supaya pembangunan Pelabuhan Cilamaya bisa dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019. Dalam surat tersebut Jonan menjelaskan beberapa alasan pentingnya proyek Pelabuhan Cilamaya.
Pertama, karena kapasitas pelayanan peti kemas di Terminal Kalibaru yang pada tahun 2020 nanti sudah tidak memadai. "Kebutuhan pelayanan jasa peti kemas yang diperkirakan akan mencapai 10,21 juta TEUs dalam jangka pendek hingga 2020 masih bisa diakomodasi melalui pembangunan dan pengembangan Terminal Kalibaru, tapi dalam jangka menengah panjang diperlukan tambahan kapasitas sampai 7,5 juta TEUs," kata Jonan dalam surat yang diperoleh KONTAN, Selasa (3/2).
Kedua, alasan biaya logistik. Jonan yakin bahwa pembangunan Pelabuhan Cilamaya akan mampu menurunkan biaya logistik. Keyakinan ini didasarkannya pada lokasi pembangunan pelabuhan yang berada di pusat industri manufaktur di kawasan industri Cikarang dan Karawang.
Ketiga, lalu lintas dan subsidi BBM. Jonan yakin bahwa pembangunan Cilamaya akan mampu menurunkan tingkat kemacetan di Jakarta. Sebab, pembangunan pelabuhan tersebut bisa menggeser sebagian lalu lintas angkutan berat ke luar Jakarta dan menekan penggunaan BBM bersubsidi.
"Berdasar evaluasi yang telah kami lakukan, dapat kami laporkan bahwa prinsipnya proyek pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Cilamaya layak dibangun menggunakan pembiayaan murni swasta 100%," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Andrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang pembangunan Pelabuhan Cilamaya. Kaji ulang ini dilakukan karena pemerintah melihat banyak dampak yang harus dilihat kembali oleh pemerintah.
Salah satunya, dampak terhadap keberadaan pipa minyak dan gas di tempat pembangunan pelabuhan tersebut. Ke dua dampak terhadap lahan pertanian produktif yang berada di kawasan tersebut. Sementara itu ketika dikonfirmasi surat dari Kementerian Perhubungan tersebut A drinof mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui surat permohonan agar Pelabuhan Cilamaya dimasukkan dalam RPJMN 2015- 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News