kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Jokowi:Kalau mampu bayar UMP, industri boleh masuk


Jumat, 06 Desember 2013 / 08:35 WIB
Jokowi:Kalau mampu bayar UMP, industri boleh masuk
ILUSTRASI. Perkantoran South Quarter yang dikembangkan Intiland di Jakarta Selatan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pihaknya mempersilakan bagi industri yang mampu membiayai pekerjanya sesuai Upah Minimum Provinsi Jakarta untuk masuk ke DKI.

"Kami disini mengupgrade agar yang masuk ke DKI sesuai dengan UMP yang ada di DKI," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Jokowi mengatakan, industri-industri yang dimaksud yakni industri menengah ke atas. Kemudian, bagi industri yang sudah tidak mampu membiayai pekerjanya sesuai UMP, dipersilakan untuk keluar dari Jakarta.

"Atau mungkin tetap industri di sini (Jakarta), tetapi ekspansi ke daerah lain, mencari yang UMP nya sesuai dengan hitung-hitungan margin mereka," kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini juga mengatakan hal yang wajar apabila industri dari Jakarta pindah ke kawasan lain.

"Yang namanya dunia usaha itu melihat keuntungan dan kerugian. Kalau di Jakarta dianggap UMP nya sudah tidak sesuai industri mereka, mereka akan bergeser ke daerah lain," ucap Jokowi. (Nicolas Timothy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×