kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi undang praktisi hukum ke Istana


Kamis, 22 September 2016 / 19:43 WIB
Jokowi undang praktisi hukum ke Istana


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo Kamis (22/9) mengundang sejumlah praktisi hukum ke Istana. Praktisi hukum yang diundang antara lain; Zaenal Arifin Mochtar, Saldi Isra, Refly Harun, Pengacara Todung Mulyalubis, Gandjar Bondan.

Selain pakar tersebut, Jokowi juga mengundang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan mantan Hakim Konstitusi, Hardjono. Jokowi mengatakan, langkahnya mengundang para praktisi tersebut dilakukan karena ingin mendapat banyak masukan mengenai penegakan hukum di Indonesia, khususnya di bidang korupsi.

Jokowi mengatakan, walau sudah berupaya menegakkan hukum, pemerintah menilai sampai saat ini upaya tersebut belum berhasil menimbulkan efek jera. "Masih banyak kita temui, korupsi di tingkat elit pimpinan lembaga berkaitan dengan perdagangan pengaruh," katanya di Jakarta Kamis (22/9).

Selain dari sisi penegakan hukum di bidang korupsi, Jokowi juga mengatakan, dia ingin mendapatkan masukan dari para pakar mengenai penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba. Selain itu, dia juga ingin mendapatkan masukan mengenai penataan aturan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, dan lain sebagainya.

Jokowi mengatakan, masukan para pakar hukum penting agar nantinya upaya perbaikan pemerintah terhadap tumpang tindih aturan bisa dilakukan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×