Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo Kamis (22/9) mengundang sejumlah praktisi hukum ke Istana. Praktisi hukum yang diundang antara lain; Zaenal Arifin Mochtar, Saldi Isra, Refly Harun, Pengacara Todung Mulyalubis, Gandjar Bondan.
Selain pakar tersebut, Jokowi juga mengundang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan mantan Hakim Konstitusi, Hardjono. Jokowi mengatakan, langkahnya mengundang para praktisi tersebut dilakukan karena ingin mendapat banyak masukan mengenai penegakan hukum di Indonesia, khususnya di bidang korupsi.
Jokowi mengatakan, walau sudah berupaya menegakkan hukum, pemerintah menilai sampai saat ini upaya tersebut belum berhasil menimbulkan efek jera. "Masih banyak kita temui, korupsi di tingkat elit pimpinan lembaga berkaitan dengan perdagangan pengaruh," katanya di Jakarta Kamis (22/9).
Selain dari sisi penegakan hukum di bidang korupsi, Jokowi juga mengatakan, dia ingin mendapatkan masukan dari para pakar mengenai penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba. Selain itu, dia juga ingin mendapatkan masukan mengenai penataan aturan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, dan lain sebagainya.
Jokowi mengatakan, masukan para pakar hukum penting agar nantinya upaya perbaikan pemerintah terhadap tumpang tindih aturan bisa dilakukan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News