kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi tidak akan lindungi Setya Novanto


Senin, 20 November 2017 / 11:19 WIB
Jokowi tidak akan lindungi Setya Novanto


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Setya Novanto, Ketua DPR yang saat ini menjadi pesakitan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo, bertepuk sebelah tangan. Presiden Jokowi meminta kepada Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada saja.

Hal itu pun, dia sudah sampaikan kepada Novanto. "Sudah saya sampaikan pada Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada saja," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (20/11)

Setya Novanto saat ini sedang menjadi pesakitan. Dia dituduh terlibat dalam korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sampai dengan Rp 2,3 triliun.

Saat ini, Novanto meringkuk di tahanan KPK. Saat diperiksa KPK, Novanto menyatakan, telah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi. Bukan itu saja, permohonan perlindungan juga dia ajukan ke Kapolri, Tito Karnavian dan Jaksa Agung, H. M . Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×