kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Jokowi tidak akan lindungi Setya Novanto


Senin, 20 November 2017 / 11:19 WIB
Jokowi tidak akan lindungi Setya Novanto


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Setya Novanto, Ketua DPR yang saat ini menjadi pesakitan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo, bertepuk sebelah tangan. Presiden Jokowi meminta kepada Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada saja.

Hal itu pun, dia sudah sampaikan kepada Novanto. "Sudah saya sampaikan pada Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada saja," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (20/11)

Setya Novanto saat ini sedang menjadi pesakitan. Dia dituduh terlibat dalam korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sampai dengan Rp 2,3 triliun.

Saat ini, Novanto meringkuk di tahanan KPK. Saat diperiksa KPK, Novanto menyatakan, telah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi. Bukan itu saja, permohonan perlindungan juga dia ajukan ke Kapolri, Tito Karnavian dan Jaksa Agung, H. M . Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×