kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Jokowi tidak akan lindungi Setya Novanto


Senin, 20 November 2017 / 11:19 WIB
Jokowi tidak akan lindungi Setya Novanto


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Setya Novanto, Ketua DPR yang saat ini menjadi pesakitan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo, bertepuk sebelah tangan. Presiden Jokowi meminta kepada Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada saja.

Hal itu pun, dia sudah sampaikan kepada Novanto. "Sudah saya sampaikan pada Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada saja," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (20/11)

Setya Novanto saat ini sedang menjadi pesakitan. Dia dituduh terlibat dalam korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sampai dengan Rp 2,3 triliun.

Saat ini, Novanto meringkuk di tahanan KPK. Saat diperiksa KPK, Novanto menyatakan, telah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi. Bukan itu saja, permohonan perlindungan juga dia ajukan ke Kapolri, Tito Karnavian dan Jaksa Agung, H. M . Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×