kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Jokowi tidak akan lindungi Setya Novanto


Senin, 20 November 2017 / 11:19 WIB
Jokowi tidak akan lindungi Setya Novanto


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Setya Novanto, Ketua DPR yang saat ini menjadi pesakitan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo, bertepuk sebelah tangan. Presiden Jokowi meminta kepada Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada saja.

Hal itu pun, dia sudah sampaikan kepada Novanto. "Sudah saya sampaikan pada Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada saja," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (20/11)

Setya Novanto saat ini sedang menjadi pesakitan. Dia dituduh terlibat dalam korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sampai dengan Rp 2,3 triliun.

Saat ini, Novanto meringkuk di tahanan KPK. Saat diperiksa KPK, Novanto menyatakan, telah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi. Bukan itu saja, permohonan perlindungan juga dia ajukan ke Kapolri, Tito Karnavian dan Jaksa Agung, H. M . Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×