Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak melakukan membubarkan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19).
Kerja Gugus Tugas akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan setelah presiden membuat Komite Penanganan Covid-19.
"Perlu saya tekankan tidak ada pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat dan daerah. Semua harus bekerja keras," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Senin (27/7).
Menurut Presiden, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 ditujukan untuk menyeimbangkan penanganan Covid-19 yang tidak hanya dari sektor kesehatan, tetapi juga untuk penanganan mengatasi krisis di sektor ekonomi.
Baca Juga: Anggaran Covid-19 baru terserap 19%, serapan sektor kesehatan masih mini
Meski begitu, Jokowi tetap menegaskan bahwa sektor kesehatan masih menjadi prioritas utama. Krisis kesehatan masih terus berlangsung hingga vaksin untuk Covid-19 bisa ditemukan.
"Penanganan kesehatan jadi prioritas. Tidak boleh mengendur sedikitpun," terang Jokowi.
Asal tahu saja secara global Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 16 juta orang dengan angka kematian hingga 646.000. Dan, di Indonesia sendiri jumlah kasus positif Covid-19 hingga 26 Juli 2020 sebanyak 98.778 kasus dengan kematian sebanyak 4.781 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News