kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi tak ingin dibatasi kewenangan atasi banjir


Selasa, 14 Januari 2014 / 17:14 WIB
Jokowi tak ingin dibatasi kewenangan atasi banjir
ILUSTRASI. Warga membeli kebutuhan pokok di pasar PSPT Tebet, Jakarta, Kamis (31/3/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo seolah-olah sering melangkahi kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam rangka melakukan normalisasi waduk ataupun sungai di Jakarta.

Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi sendiri mengakuinya. Ia tidak ingin menunggu terlalu lama, sehingga dirinya sering mengambil inisiatif untuk melakukan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh Kementerian PU.

"Kalau Pemprov DKI bisa kerjain, ya kami kerjain. Tidak usah (memikirkan) tanggung jawab siapa," ujar Jokowi usai memantau Jalan TB Simatupang yang amblas tepat di sisi utara Gedung Arkadia, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2014).

Salah satu proyek normalisasi yang seharusnya kewenangan Kementerian PU, namun dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta itu yakni normalisasi waduk Pluit, Jakarta Utara. Jokowi pun mengakui pengerjaan proyek tersebut merupakan kewenangan pusat.

Jokowi juga sebelumnya mengatakan bahwa ia tidak ingin mengkotak-kotakkan masalah kewenangan. Menurutnya, semua permasalahan harus dikerjakan dengan cepat, fokus dan tepat sasaran.

"Karena warga itu tidak mau tahu. Banjir di mana, yang dimaki ya saya," kata Jokowi sebelumnya. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×