Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo siketahui telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta. Ia tinggal menunggu proses selanjutnya sampai sidang paripurna dilaksanakan.
"Satu minggu yang lalu sudah saya kirim ke DPRD," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta pada Rabu (10/9/2014) siang.
Kendati demikian, Jokowi belum mengetahui kapan pengunduran dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta resmi disidangparipurnakan. Sebab, kelengkapan kelembagaan DPRD DKI saat ini belum lengkap. "Surat kan sudah. Nanti dibahas setelah kelengkapan dewan komplit," ucapnya.
Kelengkapan DPRD DKI Jakarta yang dimaksud yakni ketua DPRD dan wakilnya serta sejumlah komisi-komisi di dalamnya.
Pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta mesti melalui beberapa tahap. Pertama, Jokowi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI dengan tembusan ke setiap fraksi serta Kementerian Dalam Negeri. Kedua, DPRD DKI Jakarta membahas pengunduran diri itu di tingkat pimpinan komisi. Jika diterima, DPRD menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengunduran diri Jokowi.
Dalam paripurna tersebut, DPRD DKI sekaligus menetapkan pengganti Jokowi, yakni sang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News