kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.087   171,73   2,17%
  • KOMPAS100 1.120   29,13   2,67%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 285   3,29   1,17%
  • IDX30 416   15,34   3,82%
  • IDXHIDIV20 470   17,73   3,92%
  • IDX80 124   3,09   2,55%
  • IDXV30 133   3,93   3,05%
  • IDXQ30 132   4,70   3,69%

Jokowi: September rusun Muara Baru bisa ditempati


Senin, 04 Agustus 2014 / 20:28 WIB
Jokowi: September rusun Muara Baru bisa ditempati
IHSG Diproyeksi Fluktuatif Jelang FOMC, Cermati Saham Rekomendasi Analis


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dalam waktu tidak lama lagi rumah susun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara segera bisa untuk ditempati. 

"September mulai bisa dipakai,semua warga akan ditampung di sini,"kata Jokowi usai melakukan peninjauan, Senin (4/8).

Rumah susun ini digunakan untuk warga pemukiman liar di waduk Pluit yang harus segera pindah. Rusun ini terdiri dari delapan blok dengan lima lantai. Masing-masing blok berkapasitas 100 unit. Akan dilengkapi dengan Ruang Terbuka Hijau, tempat bermain anak, perpustakaan dan pusat kesehatan masyarakat.

Saat ini, pemprov sedang mendata dan mengklarifikasi data penerima rusunawa. Calon penghuni diprioritaskan untuk warga yang mendirikan rumah diatas air.

Di rusun muara baru, bisa menampung sekitar 800 unit.  Menurut Jokowi, jika tidak muat bisa ditampung di rusun Daan Mogot.
"Kita ingin berikan lingkungan terbaik bagi warga, kalau mau tata ruang lebih baik ya cuma ini solusinya," ucap Jokowi.

Setelah seluruh warga pindah ke rusun. Normalisasi Waduk Pluit akan segera dilanjutkan. Saat ini normalisasi waduk hanya menggunakan dua unit ekskavator karena sempitnya lahan, jika warga pindah diperkirakan 15 ekskavator bisa membantu proses normalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×