kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi sebut Indonesia masih butuh 3 juta alat pelindung diri bagi tenaga medis


Senin, 30 Maret 2020 / 15:14 WIB
Jokowi sebut Indonesia masih butuh 3 juta alat pelindung diri bagi tenaga medis
ILUSTRASI. Pekerja mengenakan baju pelindung yang telah jadi di Kwaon, Jemawan, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020). Produksi alat pelindung diri (APD) yaitu baju pelindung yang terbuat dari kain 'waterproof' tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu per b


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Petugas medis Indonesia masih membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 3 juta unit hingga akhir Mei 2020.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Sementara, saat ini stok APD yang telah disalurkan ke sejumlah daerah dinyatakan telah menipis.

Baca Juga: Presiden Jokowi umumkan darurat sipil dalam penanganan virus corona

"Laporan yang saya terima saat ini stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Bogor, Senin (30/3).

Oleh karena itu, Jokowi bilang, perlu ada percepatan pengadaan APD. Hal itu untuk memastikan petugas medis dapat bekerja dengan aman dan dengan alat medis yang memadai.

Pengadaan APD akan diprioritaskan dari produksi dalam negeri. Total terdapat 28 produsen yang dapat menyediakan APD di Indonesia.

Baca Juga: Sosiolong UI Imam Prasojo: Saatnya menggalang solidaritas lawan pandemi virus corona



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×