kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.535   35,00   0,20%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jokowi sebut 23 aturan baru hambat investasi


Selasa, 04 April 2017 / 14:55 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keinginan Presiden Joko Widodo agar investasi bisa mengalir deras dengan menderegulasi aturan penghambat investasi masih belum dilaksanakan dengan baik oleh kementerian dan lembaga. Sejumlah kementerian, justru menurut data yang dimiliknya, mengeluarkan aturan yang malah menghambat investasi.

Jokowi mengatakan, laporan yang masuk kepadanya, saat ini ada 23 aturan baru yang diterbitkan kementerian dan malah menghambat investasi.

"Ini penyakit, saya sampaikan, jangan keluar lagi aturan yang menghambat, tapi terakhir, masih keluar entah itu dari dirjen atau menteri," katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Pagu Indikatif 2018 di Istana Negara, Selasa (4/4).

Sayang, Jokowi tidak menyebut, 23 aturan yang dimaksudnya tersebut. Jokowi meminta menterinya untuk segera memperbaiki aturan tersebut.

Dia tidak ingin, keberadaan aturan tersebut nantinya menghambat investasi dan mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang 2018 nanti diharapkan bisa tembus 5,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×