kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Jokowi sebut 23 aturan baru hambat investasi


Selasa, 04 April 2017 / 14:55 WIB
Jokowi sebut 23 aturan baru hambat investasi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keinginan Presiden Joko Widodo agar investasi bisa mengalir deras dengan menderegulasi aturan penghambat investasi masih belum dilaksanakan dengan baik oleh kementerian dan lembaga. Sejumlah kementerian, justru menurut data yang dimiliknya, mengeluarkan aturan yang malah menghambat investasi.

Jokowi mengatakan, laporan yang masuk kepadanya, saat ini ada 23 aturan baru yang diterbitkan kementerian dan malah menghambat investasi.

"Ini penyakit, saya sampaikan, jangan keluar lagi aturan yang menghambat, tapi terakhir, masih keluar entah itu dari dirjen atau menteri," katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Pagu Indikatif 2018 di Istana Negara, Selasa (4/4).

Sayang, Jokowi tidak menyebut, 23 aturan yang dimaksudnya tersebut. Jokowi meminta menterinya untuk segera memperbaiki aturan tersebut.

Dia tidak ingin, keberadaan aturan tersebut nantinya menghambat investasi dan mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang 2018 nanti diharapkan bisa tembus 5,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×