kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.979   87,00   0,49%
  • IDX 6.109   7,47   0,12%
  • KOMPAS100 796   0,25   0,03%
  • LQ45 601   2,15   0,36%
  • ISSI 211   -0,29   -0,14%
  • IDX30 340   1,75   0,52%
  • IDXHIDIV20 415   2,85   0,69%
  • IDX80 90   0,07   0,08%
  • IDXV30 112   0,63   0,57%
  • IDXQ30 109   0,83   0,77%

Jokowi sebut 23 aturan baru hambat investasi


Selasa, 04 April 2017 / 14:55 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keinginan Presiden Joko Widodo agar investasi bisa mengalir deras dengan menderegulasi aturan penghambat investasi masih belum dilaksanakan dengan baik oleh kementerian dan lembaga. Sejumlah kementerian, justru menurut data yang dimiliknya, mengeluarkan aturan yang malah menghambat investasi.

Jokowi mengatakan, laporan yang masuk kepadanya, saat ini ada 23 aturan baru yang diterbitkan kementerian dan malah menghambat investasi.

"Ini penyakit, saya sampaikan, jangan keluar lagi aturan yang menghambat, tapi terakhir, masih keluar entah itu dari dirjen atau menteri," katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Pagu Indikatif 2018 di Istana Negara, Selasa (4/4).

Sayang, Jokowi tidak menyebut, 23 aturan yang dimaksudnya tersebut. Jokowi meminta menterinya untuk segera memperbaiki aturan tersebut.

Dia tidak ingin, keberadaan aturan tersebut nantinya menghambat investasi dan mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang 2018 nanti diharapkan bisa tembus 5,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×