kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Jokowi sebut 23 aturan baru hambat investasi


Selasa, 04 April 2017 / 14:55 WIB
Jokowi sebut 23 aturan baru hambat investasi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keinginan Presiden Joko Widodo agar investasi bisa mengalir deras dengan menderegulasi aturan penghambat investasi masih belum dilaksanakan dengan baik oleh kementerian dan lembaga. Sejumlah kementerian, justru menurut data yang dimiliknya, mengeluarkan aturan yang malah menghambat investasi.

Jokowi mengatakan, laporan yang masuk kepadanya, saat ini ada 23 aturan baru yang diterbitkan kementerian dan malah menghambat investasi.

"Ini penyakit, saya sampaikan, jangan keluar lagi aturan yang menghambat, tapi terakhir, masih keluar entah itu dari dirjen atau menteri," katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Pagu Indikatif 2018 di Istana Negara, Selasa (4/4).

Sayang, Jokowi tidak menyebut, 23 aturan yang dimaksudnya tersebut. Jokowi meminta menterinya untuk segera memperbaiki aturan tersebut.

Dia tidak ingin, keberadaan aturan tersebut nantinya menghambat investasi dan mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang 2018 nanti diharapkan bisa tembus 5,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×