CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Jokowi: Saat ini tidak ada arah kebijakan lockdown


Senin, 16 Maret 2020 / 15:55 WIB
Jokowi: Saat ini tidak ada arah kebijakan lockdown
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyampaikan kebijakan yang diambil oleh kepala daerah terkait dengan penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal yang berkaitan dengan kebijakan besar harus dikomunikasikan agar kebijakan tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Presiden Joko Widodo menyebut kepala daerah harus berkoordinasi dengan kementerian terkait maupun satgas Covid-19 terkait kebijakan yang diberlakukan di daerahnya. Pasalnya, saat ini untuk mengantisipasi hoax serta simpang siurnya informasi, dirinya menunjuk Satgas Covid-19 sebagai satu-satunya sumber rujukan informasi yang valid.

Baca Juga: Gaikindo tunda penyelenggaraan GIIAS di Surabaya akibat wabah virus corona

“Semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan dan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (16/3)

Selain itu, dirinya menegaskan saat ini pemerintah pusat belum akan memberlakukan kebijakan lockdown baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia juga menuturkan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat sehingga tidak ada kepala daerah yang bisa menerapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kini kasus impor corona jadi risiko utama China

“Perlu saya tegaskan pertama kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh Pemerintah Daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” lanjutnya.

Dirinya menghimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah selama dua pekan ke depan, bagi yang berstatus pelajar juga bisa melakukan kegiatan belajarnya di rumah. Selain itu, untuk pekerja bisa melakukan work from home dan juga melakukan ibadah di rumah masing-masing selama dua pekan ke depan. “Kalau ini efektif saya yakin akan kurangi banyak sekali mobilitas baik pelajar dan mahasiswa untuk kurangi penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×