kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jokowi: Produk Dalam Negeri di E-Katalog Jangan Hanya Dilihat Saja, Tapi Dibeli


Rabu, 15 Maret 2023 / 16:03 WIB
Jokowi: Produk Dalam Negeri di E-Katalog Jangan Hanya Dilihat Saja, Tapi Dibeli
ILUSTRASI. Penggunaan Produk Dalam Negeri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh jajarannya baik di tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Menurut Presiden, hal tersebut akan berdampak pada terdongkraknya pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya sudah berbicara mengenai penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat, saya hadir terus. Kenapa saya hadir? Karena saya melihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Presiden dalam sambutannya saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Presiden juga mengingatkan jajarannya agar tidak mempergunakan anggaran dalam APBN untuk berbelanja produk impor. Menurutnya, pendapatan negara dalam APBN dikumpulkan dengan tidak mudah dari berbagai sumber, mulai dari pajak, dividen, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak.

Baca Juga: Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi

“(APBN) dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian kita belikan produk impor, kemudian kita belikan produk buatan luar negeri, benar? Benar? Benar? Inilah yang selalu saya ingatkan. Saya awal-awal itu kaget, saya buka, banyak sekali pembelian produk-produk impor kita. Padahal, sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan bahwa saat ini sudah jauh lebih banyak produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog. Presiden pun berpesan agar produk-produk dalam negeri yang telah masuk e-katalog tersebut tidak hanya dilihat saja, melainkan turut dibeli oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD.

“Saya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk dalam negeri kita ke e-katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-katalog (kalau) hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?” ungkapnya.

Pemerintah sendiri menargetkan 95 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa dibelikan produk-produk dalam negeri. Presiden meyakini, jika hal tersebut bisa dilakukan, maka industri dan UMKM dalam negeri akan hidup dan berkembang.

Baca Juga: Jokowi Sebut Impor Pakaian Bekas Impor Sangat Mengganggu Industri Tekstil Nasional

“Enggak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Investor itu bagus juga sebagai bonus, tapi di dalam kita sendiri dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×