kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi, Prabowo dan Hatta sudah laporkan LHKPN


Rabu, 21 Mei 2014 / 16:52 WIB
Jokowi, Prabowo dan Hatta sudah laporkan LHKPN
ILUSTRASI. Larangan Rokok Batangan, Ini Penjelasan Jokowi, Cek Bahaya Merokok Untuk Kesehatan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bakal calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) serta pasangan capres dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah memberikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Tinggal bakal cawapres dari poros PDIP, yakni Jusuf Kalla yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Kemarin yang sudah melapor Prabowo dan Hatta Rajasa. Hari ini Joko Widodo," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (21/5).

Lelih lanjut menurut Johan, laporan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi oleh lembaganya.

Oleh karena itu, Johan belum bersedia membeberkan mengenai harta ketiganya. Sementara itu, sambung Johan, Kalla berencana akan melaporkan harta kekayaannya pada Kamis (22/5) besok.

"Besok JK akan melapor," kata Johan.

Sebelumnya, KPK memang telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berisi permintaan agar KPU menetapkan seluruh bakal capres dan cawapres melaporkan harta kekayaannya per Mei 2014.

Mengenai kewajiban pelaporan tersebut juga diatur dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Lalu, terhadap laporan kekayaan yang telah diterima, KPK akan menerbitkan tanda terima khusus yang menyatakan telah menerima laporan kekayaan para pelapor dalam kapasitas sebagai bakal capres dan cawapres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×