kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

Jokowi: Penerapan protokol kesehatan saat Pilkada tidak bisa ditawar


Selasa, 08 September 2020 / 16:55 WIB


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID -

 JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pada tahun 2020 ini Pilkada akan dilakukan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan ditekankan untuk dipatuhi setiap calon kepala daerah.

"Keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segala-galanya jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Selasa (8/9).

Jokowi bilang implementasi di lapangan masih terdapat calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Terutama dalam hal menimbulkan kerumunan dengan mengerahkan massa.

Baca Juga: CDC mengeluarkan peringatan level 3 perjalanan ke Indonesia bagi warga AS

Hal itu berpotensi terjadinya penularan Covid-19 yang tinggi. Meski begitu, Jokowi menegaskan Pilkada tahun 2020 tetap harus dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan. "Penyelenggara pilkada harus tetap dilakukan, tidak bisa menunggu pandemi berakhir karena kita tidak tahu," terang Jokowi.

Jokowi meminta seluruh pihak melakuka pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di tengah kegiatan Pilkada. Termasuk di antaranya adalah Kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat.

Asal tahu saja berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Penambahan kasus harian pada Senin (7/9) mencapai 2.880 kasus.

Angka tersebut membuat kasus positif di Indonesia saat ini mencapai 196.989 kasus. Data tersebut dengan catatan 140.652 kasus sembuh dan 8.130 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: Pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dalam penanganan Covid-19 dimulai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×