kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Jokowi mulai simulasikan kenaikan harga BBM


Rabu, 20 Agustus 2014 / 18:24 WIB
Jokowi mulai simulasikan kenaikan harga BBM
ILUSTRASI. Film The Lost Lotteries, salah satu film komedi asal Thailand terbaru yang bisa ditonton di Netflix jika ingin mendapatkan hiburan segar.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla kemungkinan besar akan benar-benar memangkas belanja subsidi di era pemerintahan mendatang. Khususnya, belanja subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM).

Kepastian mengenai rencana pemangkasan tersebut disampaikan oleh Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini tim transisi tengah membuat simulasi mengenai besaran kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh Jokowi- JK. "Simulasi kenaikan harga yang saat ini dilakukan rentannya antara Rp 1.500- Rp 3.000," katanya di Rumah Transisi Rabu (20/8).

Andi juga menambahkan bahwa selain membuat simulasi mengenai besaran kenaikan harga BBM yang akan dilakukan, tim transisi juga tengah mempersiapkan solusi agar kenaikan harga yang dilakukan nantinya tidak berdampak banyak pada kehidupan masyarakat, khususnya miskin. Salah satunya, mempersiapkan perhitungan atas ruang fiskal yang bisa digunakan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan terdampak akibat kenaikan harga BBM tersebut.

"Misal, kenaikan dilakukan di bulan empat, bulan satu, dua, tiga kelompok rentan harus disiapkan alokasi anggaran social safety net, dalam uu sudah ada Rp 5 triliun, itu juga disimulasikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×