Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rutinitas kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dinilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membosankan. Kegiatan tersebut, kata dia, selalu digelar dengan monoton.
"Kegiatan ini jangan hanya jadi rutinitas. Saya sudah delapan tahun ikut Musrenbang, monoton dan membosankan. Bapak, Ibu bosan ndak? Bosan, kan," kata Jokowi saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta Tahun 2014 di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Selasa (2/4).
Hal itu dikatakan dia di depan ratusan peserta Musrenbang. Menurut mantan Wali Kota Surakarta itu, kegiatan tersebut menjadi rutinitas setiap tahun. Dari tahun ke tahun, kegiatan tersebut selalu digelar dengan monoton, formal, membosankan, dan hanya berorientasi pada prosedur.
Untuk itu, Jokowi meminta dibuat terobosan untuk gelaran Musrenbang di tahun-tahun mendatang. Ia meminta kegiatan ini digelar di ruang terbuka dan digelar dengan berorientasi pada hasil.
"Kita harus berani menerobos rutinitas yang membosankan. Musrenbang tidak harus di dalam ruangan. Misalnya, merencanakan perombakan sebuah wilayah, mengapa tidak diadakan di Marunda? Sehingga orang melihat perubahan," ujarnya.
Musrenbang digelar sebagai forum antar-pemangku kepentingan dan sebagai bagian dari proses perencanaan partisipatif dalam penyusunan RKPD. Musrenbang ini juga digelar sebagai kelanjutan Musrenbang yang dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota/kabupaten administrasi yang didahului rembuk warga di tingkat RW sejak awal 2013.
Tema Musrenbang kali ini adalah "Memantapkan Layanan Publik Menuju Jakarta Baru yang Sejahtera". Adapun kebijakan pembangunan di DKI dalam RKPD 2014 telah diselarasi dengan pembangunan nasional yang berorientasi pada pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment.
Tampak hadir di acara tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, perwakilan DPD RI, perwakilan Bappenas, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). (Indra Akuntono/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News