kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Jokowi Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset


Rabu, 17 April 2024 / 16:21 WIB
Jokowi Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar pengembalian kerugian negara dilakukan secara maksimal.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar pengembalian kerugian negara dilakukan secara maksimal.

Upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara dilakukan perlu dimaksimalkan sehingga pengaturan tentang perampasan aset menjadi penting untuk dikawal bersama. 

"Kita tahu, kita telah mendorong, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR dan juga RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR," ucap Jokowi di Istana Negara, Rabu (17/4). 

Baca Juga: Berantas TPPU, Jokowi: Kita Harus Lebih Maju dari Para Pelaku

Jokowi menegaskan negara harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara dan hak rakyat.

"Pihak yang melakukan pelanggaran, semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," kata Jokowi.

Adapun Presiden Jokowi berkomitmen untuk menguatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasca bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 Financial Action Task and Force (FATF) sejak Oktober 2023 yang lalu. 

"Sehingga kredibilitas ekonomi kita menjadi meningkat, kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga semakin baik, semakin positif. Penting sekali," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×