Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus komprehensif. Sebab, pelaku TPPU terus mencari cara-cara baru.
Data dari Crypto Crime Report yang disampaikan Jokowi menunjukkan, ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto hingga US$ 8,6 miliar di tahun 2022 secara global.
Jokowi meminta untuk terus mewaspadai pola baru TPPU seperti cryptocurrency, aset virtual NFT, aktivitas loka pasar, uang elektronik, AI otomasi transaksi, dan lain-lain.
"Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakan hukum yang tanpa pandang buluh serta pemanfaatan teknologi yang penting," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (17/4).
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Bos Apple Jajaki Pembangunan Pabrik di Indonesia
Jokowi menyinggung pula soal bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 Financial Action Task and Force (FATF) sejak Oktober 2023 yang lalu.
Menurutnya, diterimanya Indonesia menjadi anggota penuh FATF merupakan pengakuan internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi kebijakan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Jokowi menyebut, keanggotaan penuh dapat meningkatkan kredibilitas ekonomi Indonesia serta memperbaiki persepsi terhadap sistem keuangan sistem keuangan.
"Akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita Indonesia. Reputasi itu penting, penilaian dunia internasional itu penting," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News