kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta penggantian untuk layanan kesehatan dipercepat


Senin, 29 Juni 2020 / 10:40 WIB
Jokowi minta penggantian untuk layanan kesehatan dipercepat
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta penggantian untuk layanan kesehatan yang berkaitan dengan penanganan virus corona (Covid-19) dipercepat. Pemerintah telah menyiapkan anggaran baik untuk santunan kematian, insentif tenaga medis, hingga rumah sakit.

"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas laboratorium juga secepatnya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (29/6).

Jokowi mendorong percepatan agar tidak ada keluhan terkait pembayaran dalam penanganan Covid-19. Oleh karena itu aturan yang ada jangan menghambat proses pembayaran tersebut.

Baca Juga: Duh, Insentif Tenaga Medis Corona Belum Cair Gara-Gara Masalah Pendataan

"Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele," tegas Jokowi.

Sebelumnya anggaran kesehatan telah dimasukkan dalam anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 75 triliun. Namun, jumlah yang tersalurkan masih kecil sebesar 1,35%.

Jokowi menyayangkan kondisi tersebut yang juga berdampak pada ekonomi. Uang insentif dan santunan tersebut diyakini dapat mendorong ekonomi nasional tetapi justru tertahan karena prosedur.

"Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," jelas Jokowi.

Sebelumnya Jokowi menjanjikan insentif Rp 15 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp 10 juta per bulan untuk dokter umum, Rp 7,5 juta per bulan untuk perawat, dan Rp 5 juta per bulan untuk tenaga kesehatan lainnya.

Ada pula santunan yang disiapkan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Terdapat santunan sebesar Rp 300 juta untuk tenaga kesehatan yang meninggal.

Baca Juga: Maaf, realisasi insentif tenaga medis corona masih terhambat verifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×