kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi minta pasokan listrik di Papua ditingkatkan


Rabu, 10 Mei 2017 / 13:09 WIB
Jokowi minta pasokan listrik di Papua ditingkatkan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan melipatgandakan pasokan listrik di Papua. Pasokan listrik yang saat ini 280 megawatt (MW) pada tahun 2019 nanti akan ditingkatkan menjadi 730 MW.

Agar peningkatan kapasitas tersebut bisa tercapai, Presiden Joko Widodo menyatakan, telah memerintahkan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM, Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN dan Sofyan Basir sebagai Dirut PLN untuk segera meningkatkan pasokan listrik di Papua.  

"Cepat selesaikan, kekurangan pasokan listrik di Kawasan Timur Indonesia utamanya Papua mendesak," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (9/5) malam.

Tidak hanya itu saja, Jokowi juga memerintahkan agar penambahan pasokan listrik di Papua dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan energi terbarukan. "Jangan semua batubara. Gunakan gas, tenaga mikrohidro, matahari, dan ada juga arus laut yang juga kita mulai di NTT. Inilah upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyediakan kelistrikan," katanya.

Jokowi mengatakan, peningkatan pasokan listrik di Papua saat ini mutlak diperlukan. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, peningkatan pasokan listrik juga diperlukan untuk penyelengggaraan PON di Papua 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×