Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah akan menyerahkan penyelesaian polemik saham PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu disampaikan kepada seluruh menteri Kabinet Kerja hari ini, Senin (23/11) dalam sidang kebinet paripurna di Istana Bogor.
Bahkan seluruh menterinya dilarang untuk berkomentar dan silang pendapat terkait hal tersebut.
Seperti yang dkatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, fokus pemerintah saat ini harus pada program kerja pemerintah tahun 2015 dan tahun 2016.
"Presiden meminta tidak ada lagi polemik diantara para menteri, karena hal tersebut sudah ada di MKD," kata Pramono, usai Sidang kabinet, Senin (23/11) di Istana Bogor.
Sebelumnya, polemik masalah dugaan pencatutan nama presiden Jokowi dan wakilnya Jusuf Kalla mencuat, setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD.
Hal itu semakin rumwet setelah Menteri Koordinator bidang Maritim Rizal ramli ikut berkomentar, dan memojokan Sudirman.
Hal lainnya yang menambah runyam adalah adanya dugaan keterlibatan Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan dalam kasus tersebut.
Yang kemudian dibantah oleh Luhut.
Pramono mengatakan, masalah perpanjangan Kontrak Karya Freeport dengan Indonesia belum akan dibahas.
Pembahasan perpanjangan baru akan dilakukan tahun 2019, sebagaimana aturan.
KK Freeport sendiri akan habis tahun 2021.
Namun, sebagai syarat negosiasi bisa dilakukan nantinya, Freeport harus memenuhi empat hal.
Diantaranya divestasi seagian sahamnya untuk kepentingan negara, pembangunan smelter, pembangunan amsyarakat di Papua, dan peningkatan royalti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News