kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Jokowi minta kredit UMKM capai 30% di tahun 2024


Rabu, 08 September 2021 / 17:26 WIB
Jokowi minta kredit UMKM capai 30% di tahun 2024
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/wsj.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan pihak perbankan di Indonesia.

Pada pertemuan tersebut, Jokowi meminta pihak perbankan untuk mendorong pemberian pinjaman bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Saat ini rata-rata penyaluran kredit UMKM sebesar 18%.

"Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30% di 2024," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut, Rabu (8/9).

Baca Juga: KKP dorong pertumbuhan UMKM sektor kelautan dan perikanan di Aceh

Meski begitu, angka 30% disampaikan Airlangga bukanlah patokan untuk setiap bank. Melainkan merupakan agregat dari seluruh penyaluran kredit UMKM di Indonesia.

Pasalnya setiap bank dinilai memiliki spesialisasi tersendiri. Airlangga mencontohkan BRI yang memiliki spesialisasi kredit bagi UMKM telah mencapai penyaluran hampir 70%.

"Presiden meminta keseluruhannya kreditnya itu 30%, bukan berarti setiap banknya harus 30%. Karena masing-masing punya spesialisasi sendiri," ungkap Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi penambahan kredit menjadi 0,6%. Namun, angka penyaluran kredit diungkapkan Jokowi masih dapat ditambah lagi.

Selanjutnya: Komitmen Bank BTN Mendukung Program Penyaluran Bansos dan BSU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×