Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah untuk tidak menghambat masuknya investasi.
Terlebih, kini pemerintah tengah berupaya menggenjot investasi asing untuk masuk. Salah satu cara adalah dengan membuat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap pemda ikut mendukung berjalannya aturan tersebut. Dan membuka kesempatan investasi untuk masuk.
"Daerah juga sama baik provinsi, kabupaten maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah terpilih secara virtual di Istana Negara, Rabu (14/4).
Jokowi menambahkan, masuknya investasi akan memberikan dampak bagi ekonomi daerah. Salah satunya investasi dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
Baca Juga: Jokowi bakal lantik menteri baru pekan ini atau pekan depan
Dengan menghambat masuknya investasi, Jokowi bilang bahwa itu sama saja dengan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Pasalnya, saat ini pemasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbesar berasal dari pajak.
Sebesar 76% sumber pemasukan negara berasal dari pajak, terutama dari badan usaha. Oleh karena itu masuknya investasi akan memberikan tambahan pemasukan bagi negara dan daerah.
"Mau memperlambat izin investasi artinya apa? Memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah, yang artinya juga memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Jokowi.
Selain mendorong investasi baru, Jokowi juga meminta kepala daerah untuk membantu sektor usaha yang telah ada. Akibat pandemi virus corona (Covid-19) sejumlah sektor usaha mengalami tekanan.
Selanjutnya: 71,4% Relawan uji klinik vaksin Nusantara alami kejadian tak diinginkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News