Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan Covid-19 diterapkan hingga lingkup RT dan RW. Hal tersebut merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai satu juta, tepatnya 1.012.350 orang pada Selasa (26/1).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.
Baca Juga: Menkes beberkan waktu pembentukan anti bodi pasca divaksin Covid-19
"Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/1).
Muhadjir mengatakan, karantina terbatas akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan memisahkan masyarakat yang positif Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.
Ia menuturkan, untuk teknis karantina terbatas tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. "(Teknisnya) kita akan terus atur. Sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," kata dia. (Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Karantina Tingkat RT/RW, Satgas Aktifkan Kembali Posko Covid-19"
Selanjutnya: Baru 250.000 tenaga kesehatan yang divaksin Covid-19, ini kata Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News