Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pemakaian masker oleh masyarakat, dengan mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (17/5).
Namun, "Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ujar Presiden.
Baca Juga: WHO: Salah Kaprah Berpikir Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir
Sementara masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki komorbid atau penyakit penyerta, Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batu dan pilek, maka tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas," imbuh Presiden.
Pada Senin (16/5), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 182. Sehingg, total kasus virus corona di negara kita menjadi 6.050.776.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News