Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo berencana akan menghapus divisi penelitian dan pengembangan di 34 kementerian yang ada saat ini. Namun, rencana tersebut sepertinya belum dapat dilaksanakan Jokowi di awal pemerintahannya.
Hal itu ditegaskan Deputi Tim Transisi Bidang Arsitektur Kabinet, Andi Widjajanto, di Kantor Transisi, Selasa (23/9). Menurut dia, penghapusan litbang di kementerian membutuhkan perubahan di tingkat undang-undang.
“Jadi tidak bisa langsung dilakukan. (Tapi) itu sebagai salah satu opsi yang dipertimbangkan tapi belum akan dilakukan di awal pemerintahan,” kata Andi.
Sementara itu, terkait usulan penghapusan eselon, menurut dia, sistem eselon sebenarnya sudah tidak tercantum di dalam UU Aparatur Sipil Negara yang baru. Menurut dia, ada perubahan mendasar di dalam sistem tersebut untuk mempersingkat hierarki kerja kementerian. “Jadi itu bukan eselon panjang seperti hierarki komando militer tapi sudah berdasarkan fungsi dan jabatan,” kata dia.
Meski demikian, UU baru itu memerlukan peraturan pemerintah (PP) untuk merealisasikannya. Di samping itu pula, diperlukan juga sebuah komisi khusus yang bertugas untuk membantu presiden untuk menyiapkan struktur birokrasi baru di Indonesia berdasarkan UU baru yang akan berlaku.
“Kalau dari Kemenpan RB (kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi), PP-nya sudah siap tinggal difinalisasi, apakah nanti ditandatangani SBY atau titipan dari SBY untuk pemerintahan yang baru. Tapi yang jelas PP-nya sudah disiapkan,” kata dia. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News