Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Presiden Joko Widodo, Selasa (1/8) menggelar Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Evaluasi ini dilakukan karena penggunaan komponen dalam negeri dalam pembangunan maupun industri di dalam negeri masih belum sesuai harapan.
Jokowi mengatakan dalam rapat terbatas yang digelar 23 Februari 2016 lalu, dia telah memerintahkan kepada para menterinya untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap kegiatan. Tapi, perintah tersebut masih dianggap angin lalu.
Kementerian maupun perusahaan BUMN banyak yang belum melaksanakan perintahnya tersebut. "BUMN bahkan yang besar- besar masih banyak yang belum melihat komponen dalam negeri. Saya ulangi, BUMN besar- besar," katanya.
Jokowi memerintahkan, agar kementerian dan BUMN memperhatikan perintahnya dalam menggunakan komponen dalam negeri. Dia ingin penggunaan komponen dalam negeri dijadikan kebijakan strategis yang wajib dilaksanakan di kementerian maupun BUMN.
Jokowi menilai hanya dengan kewajiban itulah, daya saing industri nasional bisa diperkuat dan lapangan kerja tercipta.
"Sekali lagi, kementerian, BUMN ataupun lembaga jadi tolong digarisbawahi konsistensi dalam menjalankan kebijakan ini sebab ini bukan hanya penting untuk mengurangi ketergantungan pada produk-produk impor tapi bisa juga mendorong masuknya investasi disektor industri subtitusi impor ini penting sekali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News