Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JOKOWI. Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan menenggelamkan separuh kapal pencuri ikan FV Viking di Pangandaran, Jawa Barat. Kapal ditenggelamkan separuh karena akan dijadikan monumen bagi Indonesia untuk memerangi pencurian ikan.
"Kapal FV. Viking akan ditenggelamkan separuh badan di Pangandaran untuk jadi monumen melawan illegal fishing -Jkw," kata Jokowi dalam akun twitternya @jokowi, Senin (14/3).
"13 negara bertahun2 memburu kapal FV. Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya -Jkw," tambah Jokowi.
Kapal Fishing Vessel (FV) Viking buruan Interpol Norwegia itu ditangkap oleh TNI AL di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Sesuai dengan Interpol Purple Notice Kepolisian Norwegia, kapal buronan Interpol Norwegia itu berhasil ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin-376 berkat kerja sama Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) dengan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/Tanjung Pinang dan Wing Udara-2.
Selama ini FV Viking merupakan satu dari enam kapal yang digunakan untuk menangkap ikan toothfish Antartika dan tootfish Patagonia yang langka.
Dari informasi Interpol, kapal tersebut sudah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera, dan 8 kali berganti call sign.
Untuk memastikan FV Viking merupakan kapal yang selama ini diincar, anggota Interpol dari Norwegia dan Afrika Selatan dilaporkan telah datang ke Indonesia.
Hasilnya, tidak diragukan bahwa FV Viking adalah kapal yang dipakai untuk pencurian ikan.
Para kru kapal yang terdiri dari lima orang asal Argentina, Peru, Myanmar, dan enam warga Indonesia akan dijerat menggunakan hukum tentang perkapalan dan perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News