Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menata kembali pemanfaatan lahan negara. Dia memerintahkan agar pemanfaatan 4,9 juta lahan negara yang status hak guna usahanya sudah habis dan tidak diperpanjang, serta terlantar bisa dialihkan pemanfaatannya ke masyarakat.
Perintah ini diberikan Jokowi dalam Rapat Terbatas Pembahasan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Kantor Presiden, Rabu (22/3). "Bukan hanya itu saya juga minta penataan juga dilakukan terhadap 4,85 juta hektare tanah di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Jokowi berharap, dengan penataan tersebut, nantinya lahan-lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh 40% masyarakat miskin untuk sumber kehidupan supaya kesejahteraan mereka bisa meningkat. "Jadi jangan hanya fokus pada penuntasan program sertifikasi lahan," katanya.
Jokowi mengatakan, pemberian akses ke masyarakat kurang mampu terhadap lahan bisa berdampak besar. Pemberian akses tersebut bisa menjadi cara baru dalam mengatasi kemiskinan serta ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News