kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Jokowi instruksi pemanfaatan 4,9 juta lahan negara


Rabu, 22 Maret 2017 / 15:53 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menata kembali pemanfaatan lahan negara. Dia memerintahkan agar pemanfaatan 4,9 juta lahan negara yang status hak guna usahanya sudah habis dan tidak diperpanjang, serta terlantar bisa dialihkan pemanfaatannya ke masyarakat.

Perintah ini diberikan Jokowi dalam Rapat Terbatas Pembahasan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Kantor Presiden, Rabu (22/3). "Bukan hanya itu saya juga minta penataan juga dilakukan terhadap 4,85 juta hektare tanah di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Jokowi berharap, dengan penataan tersebut, nantinya lahan-lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh 40% masyarakat miskin untuk sumber kehidupan supaya kesejahteraan mereka bisa meningkat. "Jadi jangan hanya fokus pada penuntasan program sertifikasi lahan," katanya.

Jokowi mengatakan, pemberian akses ke masyarakat kurang mampu terhadap lahan bisa berdampak besar. Pemberian akses tersebut bisa menjadi cara baru dalam mengatasi kemiskinan serta ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×