kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Ingatkan Pengawasan OJK Tak Boleh Kendur di Masa Pandemi


Kamis, 20 Januari 2022 / 13:35 WIB
Jokowi Ingatkan Pengawasan OJK Tak Boleh Kendur di Masa Pandemi
ILUSTRASI. Presiden Jokowi mengingatkan pengawasan OJK terhadap jasa keuangan tak boleh kendur saat pandemi.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wejangan dalam pertemuan tahunan industri keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam kesempatan itu Jokowi menegaskan, tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Namun, sektor jasa keuangan juga tidak bisa kuat tanpa didukung pergerakan sektor riil.

"Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa menggerakkan sektor riil, akan berpotensi munculnya skema ponzi, munculnya investasi bodong penipuan investasi dan sejenisnya bahkan model penipuan yang sangat merugikan masyarakat," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau, Kamis (20/1).

Persoalan-persoalan tersebut menjadi tugas bersama dengan OJK sebagai motornya. Maka, Jokowi menegaskan di masa pandemi fungsi pengawasan OJK diminta tidak kendor. Dampak pengawasan yang longgar akan berimbas pada peluang munculnya modus kejahatan keuangan.

"Dimasa sulit pengawasan tidak tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan, yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Omicron Makin Menggila, Ini 4 Pesan Jokowi kepada Masyarakat Indonesia

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menimbulkan luka yang dalam bagi sektor-sektor tertentu. Serta disaat yang sama telah terjadi global supply chain disruption yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu.

Maka, menyikapi kondisi tersebut, diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik dan efektif serta penuh kehati-hatian. Oleh karenanya, Jokowi mengatakan, kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pada pandemi Covid-19.

Khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan serta dapat membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan.

"Saya mengapresiasi jajaran OJK yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain, antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan saling menguatkan di saat-saat sulit seperti ini," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, penanganan pandemi yang semakin baik harus dimanfaatkan dalam membangkitkan optimisme, memberi keyakinan dan kepercayaan yang lebih besar pada masyarakat. Terutama kepada para pelaku usaha untuk segera melanjutkan aktivitas ekonomi dan aktivitas-aktivitas produktif lainnya.

Namun, masyarakat juga tetap diingatkan bahwa, masih ada ancaman perkembangan virus Covid-19 yang tetap harus diwaspadai, utamanya varian omicron.

Kondisi tersebut ditambah dengan dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, kelangkaan pangan, kelangkaan energi, kelangkaan kontainer, kenaikan inflasi, kenaikan harga produsen, juga perlu menjadi perhatian.

"Persoalan-persoalan itu harus terus kita ikuti karena dampaknya pasti ada terhadap negara kita," imbih Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Tak Boleh ada Akses Pembiayaan Sulit Bagi Sektor Informal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×